Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI memberikan sentilan terkait maling kayu di Yogyakarta yang terkena ancaman hukuman penjara 5 tahun. Tak lama usai berita maling kayu itu viral, pihak kepolisian mengungkap bila tersangka sudah dibebaskan melalui restorative justice (RJ).
"Saya cinta hutan dijaga. Tapi 5 tahun dipenjara untuk ini (emoticon menangis)," tulis akun X resmi milik @susipudjiastuti. Netizen lantas membandingkan hukuman Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun meski negara mengalami kerugian ratusan triliun rupiah. Susi Pudjiastuti memberikan emoticon menangis sembari mengunggah ulang berita dari media nasional. Postingan Susi Pudjiastuti viral usai memperoleh 2 ribu retweet dan ratusan komentar netizen.
Isi pemberitaan tersebut mengenai maling kayu berinisial M (44). Warga Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Yogyakarta itu diduga mencuri lima potongan kayu di hutan negara Paliyan.
Kapolsek Paliyan AKP Ismanto mengungkap bahwa pelaku terancam dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
Netizen memberikan banyak meme yang menyinggung hukuman 6,5 tahun Harvey Moeis usai menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Di sisi lain, warga Gunungkidul berinisial M (44) dipidanakan karena dianggap merugikan negara senilai Rp 2 juta rupiah. Susi Pudjiastuti sempat membagikan postingan pada Jumat (18/01/2025) dan menandai akun media sosial milik Kombes Pol Dr. Ahrie Sonta (@ahriesonta).
Kurang dari 24 jam, akun @ahriesonta mengabarkan bila M telah dibebaskan melalui restorative justice. "Sudah di-RJ ibu, kemarin pelapor bersikeras melanjutkan laporan alhamdullilah sudah bisa di-restorative justice," tulis @ahriesonta pada Sabtu (18/01/2025). Ia turut mengunggah video Kapolres Gunungkidul yang menyampaikan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai sehingga M dibebaskan.
"Saya Kapolres Gunungkidul akan menyampaikan informasi terkait dengan kasus pencurian lima batang pohon kayu Sono yang terjadi di Paliyan Gunungkidul. Tadi pagi kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Dan alhamdulillah sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice, terima kasih," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini," melalui video di X.
Kasus tersebut sudah menuai sorotan sejak 16 Januari lalu. Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta Sabam Benedictus Silalahi bahkan sempat mengatakan bila mereka tidak akan melakukan restorative justice.
Baca Juga: Mobil Super Mewah Milik Raffi Ahmad Melintas, Netizen Terbelalak saat Lihat Harga dan Pajaknya
Menurutnya, sanksi wajib lapor pada tersangka sebelumnya kurang efektif sehingga mereka memidanakan M. Kabar pembebasan M yang terancam hukuman 5 tahun karena mencuri kayu menuai beragam komentar dari netizen.
"Mantap Bu Susi," cuit @mr*j*s.
"Masukan juga nih, pak @ahriesonta, Polri kadang kurang sensitif untuk nerapin RJ. Jadinya dimakan sama Kejaksaan dan pujian pun diambil mereka. #JustSaying," komentar @andr**si**mbing.
"Terima kasih komandan, memang polisi harus pandai memilah mana yang seharusnya restorative justice dan mana yang memang harus diberi hukuman tegas," komentar @Po**Mo**emMD.
Berita Terkait
-
Usai Public Speaking-nya Dianggap Melebihi Gibran, Nelayan Kholid Disambut Meriah
-
Pelatihan Pemandu Karaoke 'LC' Bersertifikasi Kemnaker Viral, Begini Reaksi Netizen
-
Bus Transjakarta Terperangkap Lubang di Rel KA Grogol, Netizen Gaduh: Pajak Doang Gede, Jalanan Rusak
-
Ramai Tren Tulisan vs Orangnya, Puisi Prabowo Mendaki Semeru Karya Fufufafa Viral: Masterpiece!
-
Lembaga Riset Beri Nilai 3 untuk Gibran, Anonymous Tak Terima: Gue Kasih Minus
Terpopuler
- Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
- Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
- Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
- Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
- IKN Suram! Proyek Swasta Mangkrak, Investor Sebatas Groundbreaking Bareng Jokowi
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs Xiaomi 14T Pro, Pilih Mana?
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 F 5G vs OPPO Reno12 F 5G, Pilih Mana?
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Oppo Reno 13 Series Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp4 Jutaan dan Ini Spesifikasinya
-
3 Rekomendasi HP Vivo Rp 3 Jutaan Terbaru, Januari 2025
Terkini
-
BenQ Board dan Smart Projector, Produk Terbaru BenQ Indonesia Bersertifikat TKDN
-
iQOO Kembangkan HP Premium Anyar, Bawa Baterai 7.000 mAh dan 7.500 mAh
-
Usai Public Speaking-nya Dianggap Melebihi Gibran, Nelayan Kholid Disambut Meriah
-
Begini Penampakan ChatGPT Error, Jutaan Pengguna Mengeluh!
-
Raih 1,5 Juta Pengguna, Platform Digital S.id Menuju Panggung Global
-
Pelatihan Pemandu Karaoke 'LC' Bersertifikasi Kemnaker Viral, Begini Reaksi Netizen
-
Ini Keunggulan Snapdragon 8 Elite for Galaxy, Prosesor Khusus Samsung S25
-
S Pen di Samsung Galaxy S25 Ultra Downgrade, Tak Lagi Pakai Bluetooth
-
Harga Galaxy S25 Lebih Mahal Sejuta, Ini Penjelasan Samsung Indonesia
-
Samsung Pamer HP Lipat Tiga Misterius, Ini Bocoran Waktu Rilis