Suara.com - Mantan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi divonis 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsidair 6 (enam) bulan kurungan melalui putusan Pengadilan Tinggi Bandung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Meski sudah diberi sanksi tersebut, Jaksa KPK tetap merasa keberatan karena hakim tidak menjatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp17 miliar. Pasalnya, uang tersebut telah dinikmati Rahmat Effendi.
Berkaitan dengan itu, berikut ini rincian harta kekayaan Wali Kota Bekasi Nonaktif yang tak dihukum bayar uang pengganti oleh Hakim PT Bandung melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 18 Februari 2021.
Selengkapnya dalam video.
VO/Video Editor:Didan/Zay
Tag
Berita Terkait
-
Harta Tajir Punya 39 Properti, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Kini 'Bebas' dari Hukuman Bayar Rp17 M
-
Hakim Perberat Vonis Rahmat Effendi Jadi 12 Tahun Penjara, KPK: Kami Apresiasi
-
KPK Jebloskan Rombongan Empat Terpidana Penyuap Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi ke LP Sukamiskin
-
Selama Menjabat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Uang dari ASN Hingga Pihak Swasta
-
KPK Telisik Aset Tanah Hingga Bangunan Milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hasil Dari Pencucian Uang
Terpopuler
- Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
- KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
- Sistem Kerja Fleksibel, ASN di IKN Bisa Bekerja dari Mana Saja
- Curah Hujan Masih Tinggi, Sejumlah Wilayah di Kaltim Berisiko Bencana
- Viral Ijazah Siswa SMA Karanganyar Jadi Bungkus Lele Bakar, Prabowo Sampai Turun Tangan
Terkini
-
Pulang ke Puing: Ribuan Warga Palestina Kembali ke Gaza Setelah 15 Bulan Mengungsi
-
Misteri Pagar Bambu Tangerang Terungkap! Zaki Iskandar Bongkar Fakta Mengejutkan Sejak 2014
-
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Warin dan Aki Rayakan "Hidup Baru"
-
Imlek 2025 dan Era Prabowo: Pakar Feng Shui Bongkar Pengaruh Ular Kayu
-
Proses Kreatif Di Balik Single Terbaru Alexandra Teh, I Love You So
-
Progres Misi Asta Cita dalam 100 hari Pemerintahan Prabowo - Gibran
-
Balas Budi, Lina Mukherjee Siap Bantu Isa Zega di Penjara!
-
Intermittent Fasting: Tren Diet Ampuh atau Bahaya? Simak Penjelasan Dokter Gizi!
-
Sarwendah Kasih Lampu Hijau Betrand Peto Pacaran
-
Isa Zega Ngeyel Dinasihati Lina Mukherjee, Akhirnya Ditahan