Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suara.com - Setelah ditetapkan Pemprov Jawa Timur pada Rabu (18/12), Pemkot Malang mensosialisasikan besaran UMK 2025 sebesar Rp 3.507.693 kepada sejumlah pihak, Senin (23/12). Angka tersebut naik enam persen dari UMK 2024.
Pemerintah Kota Malang turut membuka kanal aduan melalui nomor 0811 3110 0909.
(ANTARA/Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
Komentar
Berita Terkait
-
Kenaikan PPN 2025: Keluhan Warga dan Harapan ke Pemerintah
-
PPN Barang Mewah Naik, Apa Kata Komisi VII DPR?
-
Kenaikan PPN 2025: Produk Pangan Dalam Negeri Bebas Pajak!
-
Fakta atau Rekayasa? PPN 12% Bikin Hidup Anak Kos Makin Berat
-
Citra Scholastika Ungkap Tantangan PPN 12 Persen Di Balik Rencana Comeback Musiknya
Terpopuler
- Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
- Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
- Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
- Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
- Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
Terkini
-
Heboh Video Mayor Teddy Hormat ke 'Aguan', Bantahan Istana Bikin Tambah Bingung!
-
Donasi Denny Sumargo Berujung Ancaman? Korban Erupsi Lewotobi Diperingatkan
-
Akhir Pencarian 3 Mahasiswa Unhas: Ditemukan Meninggal Terseret Arus Deras
-
Terungkap! Uya Kuya di Balik Kisruh Skincare dan Pemanggilan BPOM
-
Reshuffle Kabinet: Mendiktisaintek dan Kapolri Diganti?
-
Hamil Anak Thariq, Hidung Aaliyah Massaid Jadi Sorotan Netizen! Ini Penjelasannya
-
DVI Polri Identifikasi 3 Korban Kebakaran Maut Glodok Plaza
-
Cara 'Menjinakkan' Lolly, Nikmir Harus Restui Hubungan dengan Vadel
-
Misteri Pagar Laut: DPR Desak KKP Ungkap Dalangnya!
-
Hanung Bramantyo Angkat Rahasia Rasa ke Film, Singgung Presiden Soekarno