SuaraKaltim.id - Di balik ambisi besar menjadikan Teras Samarinda sebagai ikon baru Kota Tepian, proyek ini justru menyimpan cerita pilu bagi para pekerjanya. Selama hampir satu tahun, 84 pekerja yang mengerahkan tenaga mereka demi kemegahan proyek ini tak kunjung menerima upah yang menjadi hak mereka.
Harapan akan kehidupan yang lebih baik berubah menjadi beban ekonomi yang berat. Banyak dari mereka kini menghadapi kesulitan luar biasa.
Tanpa bayaran, sejumlah pekerja harus berutang, menggadaikan barang berharga, bahkan kehilangan tempat tinggal. Rina, istri salah seorang pekerja, mengalami langsung dampak dari ketidakadilan ini. Karena suaminya tak menerima gaji, keluarganya terpaksa keluar dari kontrakan dan kini hidup di gudang bekas bengkel.
"Kami tidak punya uang, jadi harus keluar dari kontrakan. Sekarang saya dan anak-anak tinggal di gudang yang sudah lama tidak terpakai," ucapnya dengan suara bergetar, saat ditemui Jumat (28/02/2025) kemarin.
Baca Juga: Teras Samarinda Terancam Molor, Bahan Baku Impor Jadi Biang Keladi
Lebih menyakitkan, suaminya memilih pergi karena merasa gagal menafkahi keluarga. Tak hanya pekerja dan keluarganya yang menderita, mandor proyek, Edi Wahono, juga menanggung beban besar.
"Tidur saya tidak nyenyak, saya harus berhutang ke sana-sini hanya untuk membayar honor anggota saya. Mereka sudah bekerja keras, tetapi hak mereka malah diabaikan," ungkapnya dengan nada penuh kesedihan.
Menurut Edi, perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek ini, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), tidak pernah memberikan kejelasan terkait pembayaran. Upaya komunikasi pun selalu berujung dengan kekecewaan.
"Manajer perusahaan sudah tidak merespons. Kami berusaha menanyakan kejelasan pembayaran, tetapi mereka terus menghindar. Total yang harus dibayarkan kepada pekerja sekitar Rp 500 juta. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi," tegasnya.
Melihat ketidakadilan ini, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim turun tangan untuk mengadvokasi pekerja. Mereka membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Samarinda. Namun, perusahaan terus menghindar dan tak pernah hadir dalam mediasi.
Baca Juga: Rp 36 Miliar Digelontorkan, Teras Samarinda Tahap I Ditargetkan Rampung April 2024
"Kami sudah melaporkan kasus ini dan berusaha mencari solusi, tapi perusahaan selalu menghindar dan tidak pernah datang dalam mediasi," ujar Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim.
Bahkan, isu miring muncul bahwa TRC PPA memiliki kepentingan tertentu dalam advokasi ini. Namun, Sudirman dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
"Benar, kami ditunggangi. Yang menunggangi kami adalah 84 pekerja Teras Samarinda yang haknya belum dibayarkan," tutupnya.
Nasib para pekerja Teras Samarinda masih menggantung, sementara proyek yang mereka bangun terus berdiri megah. Mereka kini berharap ada keadilan yang bisa mereka dapatkan agar tidak lagi menjadi korban dari proyek ambisius yang justru membawa penderitaan.
Berita Terkait
-
Terjadi PHK Massal, Komnas HAM Minta Kemnaker Pastikan Perlindungan dan Penghormatan Hak Pekerja
-
Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Diminta Benahi Iklim Investasi di Kawasan Pesisir
-
Sritex Tutup Permanen, Wamenekar Noel Bicara Korban PHK: Jangan Dia Cari Kerja di Tempat Lain Dibatasi Umur
-
Kerikil Itu Bernama Utang Sindikasi, Hingga Pabrik Legendaris Sritex Tutup Permanen
-
Era Sritex Berakhir: Ungkapan Emosional Iwan Lukminto Saat Pabrik Tutup Permanen
Terpopuler
- Gaji Kapolda Cuma Rp5 Jutaan, Kok Anaknya Bisa Habis Rp1,2 Miliar Sebulan?
- Beli Pentol di Pinggir Jalan, Perilaku Selvi Ananda Dibandingkan Dengan Kades Viral
- Jejak Digital Reza Gladys Plonga-plongo di Acara Feni Rose Viral: Nikita Mirzani Harus Lihat Ini
- Curhat Pilu Tak Kunjung Dikaruniai Anak 16 Tahun Nikah, Dimas Seto Akhirnya Berdamai dengan Takdir
- Profil Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Kalsel yang Viral karena Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak
Pilihan
-
Megah di Luar, Pahit di Dalam, 84 Pekerja Teras Samarinda Tak Dibayar Setahun: Kami Tidak Punya Uang
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 Maret 2025
-
Tok! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Selama Dua Minggu
-
Awali Bulan Maret, Harga Emas Antam Terus Anjlok
-
PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak
Terkini
-
Megah di Luar, Pahit di Dalam, 84 Pekerja Teras Samarinda Tak Dibayar Setahun: Kami Tidak Punya Uang
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 1 Maret 2025
-
Sambut Ramadan! Simak Jadwal Imsak dan Waktu Buka Puasa di Kaltim 1 Maret 2025
-
Mahkamah Agung Anulir Vonis Bebas, Koruptor BUMD Kaltim Dihukum 7,5 Tahun
-
IKN 2028: Investasi Swasta dan Diplomasi Global dalam Pembangunan Kota Baru