Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 03 Maret 2025 | 14:30 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda kembali mendapat kritik tajam. Sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan dinilai kurang berkualitas, bahkan beberapa mengalami kerusakan hanya dalam waktu singkat setelah selesai dibangun.

Menanggapi hal ini, DPRD Samarinda meminta Wali Kota untuk bersikap tegas, seperti yang dilakukan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) baru-baru ini. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti pentingnya perlakuan yang adil terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jika Dishub langsung mendapat teguran keras karena kesalahan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, maka seharusnya hal yang sama juga berlaku untuk PUPR, yang menangani proyek dengan anggaran jauh lebih besar dan berdampak luas pada masyarakat," ujarnya, saat ditemui Minggu (02/03/2025) malam.

Ia mengingatkan, perbedaan perlakuan dalam penegakan disiplin dapat menimbulkan kesan pilih kasih serta memicu friksi di internal pemerintahan, yang pada akhirnya berdampak pada efektivitas kerja tim Wali Kota.

Baca Juga: Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah

Selain dugaan adanya perlakuan berbeda, DPRD juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dilakukan PUPR. Sejumlah proyek, seperti pembangunan Tugu Pesut di Simpang Lembuswana dan Teras Samarinda, mendapat kritik karena dinilai tidak sesuai harapan. Selain itu, banyak proyek infrastruktur jalan yang baru dibangun tetapi sudah mengalami kerusakan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. [kaltimtoday.co]

"Banyak masyarakat yang mempertanyakan kualitas pembangunan infrastruktur, terutama jalan yang cepat rusak setelah selesai dikerjakan. Ini tentu menimbulkan kecurigaan, apakah ada kesalahan dalam perencanaan, pengawasan, atau bahkan dalam penggunaan anggaran," tambahnya.

Dengan banyaknya proyek bermasalah, Abdul Rohim menilai bahwa audit terhadap PUPR menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, jika Dishub bisa diaudit oleh Inspektorat karena persoalan PAD parkir, maka proyek-proyek PUPR yang menyerap anggaran besar juga harus mendapatkan perlakuan serupa.

"Kalau PAD parkir yang bermasalah bisa langsung diaudit Inspektorat, maka proyek-proyek PUPR yang berdampak luas bagi masyarakat jauh lebih layak diaudit. Bahkan, tidak hanya oleh Inspektorat, tapi juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil PUPR untuk mengevaluasi kinerjanya dalam waktu dekat.

Baca Juga: Teras Samarinda Terancam Molor, Bahan Baku Impor Jadi Biang Keladi

"Kami ingin mengetahui langsung bagaimana proses perencanaan, pengawasan, hingga kendala yang mereka hadapi di lapangan. Tapi pada akhirnya, keputusan ada di tangan Pak Wali Kota, apakah beliau akan mengambil langkah tegas atau tidak," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa PUPR merupakan salah satu OPD dengan anggaran terbesar dalam APBD Samarinda, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan transparan.

"Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, karena itu bagian dari pelayanan publik. Jika ada masalah dalam pelaksanaan proyek, harus ada evaluasi dan langkah korektif," tutupnya.

Load More