SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh. Sebanyak empat orang diduga muncikari dan lima PSK ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, mereka menggunakan aplikasi WhatsApp dalam bertransaksi.
"Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya prakit tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar," katanya melansir Antara, Kamis (20/10/2022).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online itu.
Baca Juga: Angka Pengangguran di Bandar Lampung Naik di Tahun 2021, Ini Penyebabnya
"Hasil kesepakatan Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah itu dibagi untuk PSK Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk muncikari," ujarnya.
Petugas menangkap lima orang diduga terlibat prostitusi online di dalah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh.
Dua muncikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh.
Lalu OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki-laki, mereka juga berasal dari Banda Aceh. Polisi juga menangkap lima PSK berinisial RM (24), MF (32), CF (28), SM (23) dan NU (25).
Fadillah mengatakan, pihaknya hanya melakukan penahanan terhadap empat orang muncikari. Sedangkan lima diduga PSK wajib lapor.
Baca Juga: Asyik, KPKB Mart Diresmikan, ASN Pemkot Bandung Bisa Utang
"Hal ini mengingat PSK itu banyak yang single parent atau ibu rumah tangga (IRT). Mereka juga sebagai tulang punggung keluarga," ujarnya.
Keempat muncikari dipersangkakan Pasal 33 ayat (3) juncto Pasal 25 ayat (2) jo Pasal 2 jo. Pasal 6 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat.
"Ancaman hukuman maksimal cambuk 100 kali dan denda paling 1.000 gram emas, serta penjara paling lama 100 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Semarak Persiapan Imlek di Vihara Dharma Bakti, Aceh
-
Sering Dipanggil Crazy Rich Aceh, Shella Saukia Asli Mana?
-
Apa itu Kenduri Apam? Ini Asal dan Maknanya
-
Bantah Prostitusi, Choi Min-hwan Tuding Jam Tidur Yulhee Penyebab Cerai
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
Terpopuler
- Diajak Umrah Ivan Gunawan, Ruben Onsu Ternyata Lahir dari Ibu Berdarah Arab
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Janji Gibran soal Hilirisasi Digital Ditagih Pengamat Kripto, Netizen: Mana Dia Paham?
- Ronald Koeman: Saya Memilih Gerald Vanenburg
- Potret Rumah Reino Barack dan Syahrini di Jepang: Old Money, tapi Hunian Diledek Biasa Saja
Pilihan
-
Pedagang Kantin Mengeluh, MBG di Samarinda Dinilai Belum Berikan Dampak Positif ke UMKM
-
45 Ucapan Isra Miraj yang Inspiratif dan Penuh Hikmah, Cocok untuk Status dan Caption!
-
Rp 28 Juta dalam 5 Hari: Efisiensi Anggaran MBG di Samarinda Dipertanyakan
-
Nonton Apa di Bioskop? Cek 10 Rekomendasi Film Terbaik Pekan Ini
-
Pemerintah Tegaskan Pentingnya Tindak Lanjut Pembangunan di IKN: Investor Diminta Serius
Terkini
-
USU Tambah 6 Guru Besar
-
Kapan Kepala Daerah Terpilih dari Sumut Dilantik? Ini Jadwal dan Rinciannya
-
31 Ribu Tiket KA saat Libur Panjang Akhir Januari di Sumut Terjual
-
13 Lokasi di Medan Mengalami Gangguan Aliran Air Hari Ini
-
Aniaya Warga Perkara Sawit, Oknum Polisi di Madina Ditangkap Bareng Anaknya