Suara.com - Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kembali tertunda. Menteri BUMN, Erick Thohir, meminta masyarakat bersabar sambil menunggu proses penyelesaian revisi Undang-Undang BUMN.
“Iya, seperti itu (diluncurkan setelah RUU BUMN), tunggu saja,” ujar Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta dikutip Antara, Jumat (24/1/2025).
Erick menyampaikan bahwa BPI Danantara akan menjadi salah satu substansi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Akan tetapi, kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN akan dilakukan oleh DPR, sebab RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR.
Baca Juga: Puan Ungkap Hubungan Manis Prabowo-Megawati Tak Cuma Minyak Urut, Kerap Saling Kirim Vitamin
“Strukturnya seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,” ucap Erick.
Sebelumnya laporan LIKS Suara.com mengungkapkan bahwa Erick Thohir disebut kurang sreg dengan adanya lembaga tersebut.
Erick Thohir sepertinya kurang sreg (ada Danantara)" kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Erick diduga tak rela jika sejumlah perusahaan plat merah yang memiliki kinerja sangat baik justru masuk ke dalam lembaga yang bakal dipimpin Muliaman D Hadad tersebut.
"Bisa dibilang yang bagus-bagus masuk ke kita (Danantara), tapi dia (Erick Thohir) dapat (BUMN) yang sakit saja," kata sumber itu.
Baca Juga: Prabowo Kirim Bunga Anggrek Untuk Megawati, Puan: Terima Kasih Perhatiannya
Sumber itu juga mengatakan, dengan adanya lembaga ini kewenangan Erick Thohir dalam perusahaan BUMN juga dipangkas.
"Apalagi pemangkasan ini terjadi kepada BUMN yang bagus. Artinya kan begini, dia (Erick Thohir) sudah susah payah memperbaiki kinerja BUMN, buat roadmap, holding, tapi karena adanya Danantara ini buyar semua," katanya.
Dia juga menyebut, proses pembentukan Danantara ternyata jauh lebih rumit dari yang diperkirakan Presiden Prabowo Subianto.
Danantara bukan sekadar soal menggabungkan aset-aset BUMN, melainkan lebih kepada pengaturan tata kelola keuangan yang melibatkan seluruh aset negara yang dikelola oleh BUMN.
Proses pemberian kuasa dari pemerintah kepada Danantara ini memerlukan kajian yang sangat mendalam agar tidak menimbulkan masalah hukum dan tata kelola yang baru.
Prabowo Subianto sedianya meluncurkan Danantara pada 7 November, sehari lebih cepat dibandingkan dengan rencana sebelumnya pada 8 November kemudian mundur di bulan Desember 2024 dan hingga kini belum juga diluncurkan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa pemerintah belum akan meluncurkan Danantara dalam waktu dekat.
"Enggak, belum, Januari ini belum," kata Thomas dalam acara 'Semangat Awal Tahun 2025' di Menara Global, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Thomas yang juga keponakan Prabowo menyebut Danantara belum kunjung diluncurkan karena untuk memastikan bahwa pelaksanaannya betul-betul sesuai dengan peraturan yang ada.
"Jadi itu sebetulnya keputusan yang menurut saya sangat, bukan permasalahan tapi justru melihat oke kondisinya lebih complicated daripada yang kita pikirkan," jelas Thomas.