Suara.com - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatat kenaikan biaya provisi yang signifikan pada kuartal IV 2024 yang mencapai 50,3 persen.
Mengutip laporan keuangan tidak diaudit BBNI, kenaikan biaya provisi ini mencapai Rp2,82 triliun dibandingkan kuartal sebelumnya yang hanya Rp1,87 triliun.
Kenaikan ini dipicu oleh ancaman kredit macet dari sejumlah debiturnya termasuk dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil yang mengalami masalah keuangan.
BNI menjelaskan bahwa kenaikan biaya provisi ini merupakan langkah antisipasi yang diambil oleh bank untuk menghadapi potensi kerugian akibat kredit macet. Tak hanya itu BNI juga meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) mereka atas situasi ini.
Baca Juga: Menteri Airlangga Puji Langkah BRI Hapus Utang UMKM, Ribuan Pelaku Usaha Terbantu!
"Beban CKPN BNI pada 3 bulan terakhir 2024 atau kuartal IV- 2024 meningkat dibandingkan kuartal III tahun yang sama. Hal ini dilakukan untuk menekan risiko kredit bermasalah utamanya pada segmen kecil dan menengah," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo Budiprabowo kepada Suara.com, Jumat (31/1/2025).
Meski demikian diirnya berdalih bahwa level pencadangan ini menurun 10,7 persen pada 2024 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari menurunnya Credit Cost (CoC) menjadi 1,1 persen dari 1,4 persen pada tahun sebelumnya.
Begitu juga dengan kualitas kredit BNI yang juga semakin membaik dengan NPL ratio yang turun menjadi 2.0 persen dan LAR ratio yang juga membaik jadi 10.3 persen pada 2024.
Diketahui Sritex merupakan salah satu debitur besar BNI tengah mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi COVID-19 dan masalah internal perusahaan. Hal ini menyebabkan Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada sejumlah perbankan termasuk BNI.
Kenaikan biaya provisi ini berdampak pada penurunan laba BNI pada kuartal IV 2024. Laba bank berlogo 46 ini turun 8,2 persen secara kuartalan menjadi Rp 5,15 triliun.
Baca Juga: BRI Bantu Berikan Kredit Rp 1.106 Triliun untuk Warung Kecil
Meskipun demikian Okki memastikan bahwa langkah antisipasi ini tidak akan berdampak signifikan pada kinerja BNI di masa depan.
Biaya provisi yang telah ditingkatkan dianggap sudah cukup untuk mengantisipasi risiko kredit macet Sritex.
"Pembentukan pencadangan yang terjaga dengan CoC di 1 persen ini sebagai pijakan yang solid dan prudent untuk memulai ekspansi bisnis BNI di tengah tantangan perekonomian global di tahun 2025," kata Okki.
BNI menjadi satu-satunya bank BUMN yang tengah berupaya keras untuk menagih utang sebesar US$23,807,151 atau sekitar Rp375 miliar yang macet di Sritex.
Utang tersebut berasal dari fasilitas kredit yang diberikan kepada anak perusahaan Sritex, Golden Mountain Textile and Trading Pte. Ltd di Singapura.