Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebarkan sebuah informasi bahwa Pemerintah Prabowo-Gibran gratiskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan khusus Januari dan Februari 2025.
Klaim informasi itu disebar oleh akun TikTok BPJS KESEHATAN GRATIS pada Selasa (14/1/2025) lalu. Dalam video unggahannya menyebutkan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan gratis.
Berikut Narasinya:
“CARA PENDAFTARANNYA LANGSUNG KE BIO PROFIL YA”
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Pimpin Eksekusi Pembongkaran Pagar Laut
Namun Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, melansir dari turnbackhoax, konten TikTok itu dilihat pada Rabu (29/1/2025) sudah ditonton 7.500 kali dan mendapat lebih dari 60 tanda suka.
Ketika dilakukan penelusuran melalui google pencarian dengan kata kunci 'Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Khusus Januari dan Februari 2025 Gratis' tidak ditemukan.
Dilansir dari Kompas.com, asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah informasi tersebut.
Baca Juga: Ucapan Imlek Presiden Prabowo: Selamat Memasuki Tahun Ular Kayu, Semoga Berkah, Damai dan Bahagia
“Ini hoaks dan tidak benar. Tidak ada program seperti hal tersebut,” ujarnya.
Peserta segmen mandiri yang memiliki tunggakan iuran tetap wajib melunasi tagihan, sekalipun akan beralih ke segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Peserta yang memiliki tunggakan, tidak akan dikenakan denda selama tidak menjalani rawat inap dalam waktu 45 hari setelah tagihan lunas.
“Denda pembayaran tidak ada, istilah denda hanya untuk denda pelayanan kesehatan rawat inap,” jelasnya.
Kesimpulan
Jadi bisa disimpulkan, bahwa klaim Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Khusus Januari dan Februari 2025 Gratis itu tidak benar atau berita bohong.