Tiga Bulan Pemerintahan Prabowo, Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun dari Kasus Korupsi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB
Tiga Bulan Pemerintahan Prabowo, Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun dari Kasus Korupsi
Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun dari hasil pengungkapan kasus korupsi.

Pria yang akrab disapa BG ini menjelaskan hal itu dapat dicapai dalam kurun waktu tiga bulan masa kerja Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang disiarkan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Penyelamatan uang negara kata BG, berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bentukan Menko Polkam.

Baca Juga: Paulus Tannos Ditangkap, Eks Penyidik KPK Tegaskan Singapura Bukan Tempat Aman untuk Koruptor Sembunyi

Sejak desk dibentuk, BG mengatakan pemerintah berhasil mengamankan Rp5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp84 miliar.

Jumlah itu belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya.

Tidak hanya upaya penindakan, pihaknya juga berupaya memperbaiki tata kelola keuangan instansi pemerintah guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi," jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

BG memastikan desk khusus pemberantasan korupsi bentukan Kemenko Polkam akan terus bekerja demi menyelamatkan aset negara guna dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: 100 Hari Gibran di Pemerintahan, Simbol atau Sekadar Bayangan?

Desk ini dibentuk Kemenko Polkam dengan leading sector Jaksa Agung bersama instansi lain, seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kementerian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI