Periksa Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Tersangka Donny Tri Istiqomah?

Senin, 03 Februari 2025 | 13:32 WIB
Periksa Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Tersangka Donny Tri Istiqomah?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada hari ini.

Donny Tri Istiqomah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu anggota DPR RI yang juga menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku.

“Hari ini Senin (03/02), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, dengan Tersangka DTI (Donny Tri Istiqomah),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Menurut Tessa, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera

Meski begitu, dia tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Donny.

Orang Kepercayaan Hasto

Sebelumnya, KPK menetapkan advokat PDIP Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

Adapun tersangka sebelumnya dalam perkara ini ialah eks Caleg PDIP Harun Masiku dan bekas anak buah Hasto, Saeful Bahri selaku pemberi suap.

Baca Juga: Hina Pegawai Honorer, Netizen Murka Jejak Digital Karyawati PT Timah Bela Harvey Moeis: Erick Thohir Harus Tahu Ini!

Penerima suap dalam perkara ini ialah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina yang merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Setyo menyebut Donny turut membantu Hasto memberikan uang suap kepada Wahyu. Diketahui nilai uang suap sesuai dengan dakwaan eks Komisioner KPU tersebut senilai SGD 19.000 dan SGD 38.350 (sekitar Rp 600 juta).

"Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," tandas Setyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI