Warga: Jangan Sombong Kalau Isi Pertamax, Karena Ternyata Isinya Pertalite

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 12:52 WIB
Warga: Jangan Sombong Kalau Isi Pertamax, Karena Ternyata Isinya Pertalite
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengguna BBM Non Subsidi di Kota Makassar mengungkapkan kekesalannya terhadap PT Pertamina Patra Niaga yang diduga 'mengoplos' impor minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) dan kualitas di bawahnya menjadi RON 92 (Pertamax).

Skandal ini terungkap setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Salah satu pengendara di kota Makassar, Aris merasa dikerjain Pertamina. Sebagai seorang pegawai negeri sipil, ia mengaku sudah taat aturan dengan mengikut anjuran pemerintah dan Pertamina selama ini.

"Mobil saya tipe 1500 CC. Jadi kami ikut anjuran pemerintah, ya pakailah kita Pertamax karena pertalite ditujukan untuk subsidi rakyat," ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Kini Bensin Pun Dikorupsi, Joko Anwar: Berita Buruk 3 Kali Sehari, Kayak Minum Obat

"Namun, ternyata kami juga kena zonk. Harga Pertamax, tapi yang dibeli masuk tanki ternyata pertalite," keluhnya.

Pengendara lain, Shohibul mengaku kaget setelah melihat pemberitaan sejak kemarin. Ia yang selama ini wajib mengisi Pertamax sesuai instruksi Pertamina untuk kendaraan roda empat di atas 1500 CC kecewa karena merasa tertipu.

"Jadi jangan sombong kalau isi Pertamax karena ternyata isinya Pertalite. Hanya beda di antrean saja," sebutnya.

Namun, masyarakat mengaku tak bisa berbuat banyak. Mereka akan tetap mengisi BBM jenis Pertamax, sebab klasifikasi kendaraan miliknya tak mendapat barcode untuk mendapatkan BBM subsidi.

Modus operasi pertalite jadi Pertamax oplosan ini terungkap dilakukan di depo atau storage milik Pertamina.

Baca Juga: Imbas Korupsi Pertamax 193,7 T: Akun Instagram Pertamina Career Turut Diserbu, Warganet: Harus Bisa Oplos?

Pertalite yang seharusnya memiliki oktan lebih rendah (RON 90) dicampur dengan bahan aditif tertentu agar menyerupai Pertamax (RON 92).

Setelah diblending, bensin oplosan ini dijual ke masyarakat dengan harga Pertamax yang jauh lebih mahal. Di Makassar, harga Pertamax seharga Rp12.900 per liter.

Tak cukup disitu. Produksi di kilang minyak dalam negeri secara sengaja diturunkan agar ada alasan untuk melakukan impor.

Ironisnya, proses impor ini di-mark-up sebesar 13-15 persen untuk meraup keuntungan.

Namun, hal tersebut dibantah Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

Pertamina Bantah

Pertamina menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

"Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah," ucapnya.

Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.

Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI