chatprivate.site - Dunia maya belakangan tengah dihebohkan dengan pernikahan gadis belia berusia 19 tahun menikah dengan pria yang usianya 53 tahun. Artinya perbedaan usia keduanya sekitar 34 tahun.
Kabar ini viral setelah pengantin wanita membagikan momentum pernikahannya melalui akun Tiktok pribadinya @bybyhhy. Postingan tersebut sontak dibanjiri komentar netizen.
Meski komentar bernada sindiran mendominasi postingan tersebut, namun hal itu nampak tak dihiraukan oleh pengantin wanita itu. Melalui postingannya ia justru semakin memperlihatkan kebahagiaannya dengan sang suami.
Menanggapi fenomena pernikahan dengan usia yang terlampau jauh, Budayawan Bekasi, Maja Yusirwan justru melihat hal tersebut menjadi suatu yang lumrah, karena sudah sering terjadi juga di masa lampau.
Baca Juga: Dewi Perssik Kasih Bukti Masih Perawan saat Nikah dengan Saipul Jamil
Kendati demikian, Aki Maja sapaan akrabnya juga tidak menampik jika zaman modern ini pernikahan dengan usia yang terlampau jauh itu sering dikonotasikan kepada satu hal yang negatif.
“Perkara kesukaan kan pilihan hati, kalau perempuannya suka sama orang yang usianya sekian gak jadi persoalan, kan tujuannya adalah kebahagiaan. Meskipun dalam tanda kutip ada juga tujuan-tujuan tertentu (harta),” kata Aki Maja, kepada chatprivate.site, Selasa (25/7).
Terlebih, jika melihat masa lampau kejadian serupa tidak terjadi di sembarang orang. Pernikahan dengan usia yang terlampau jauh biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan seperti raja.
Ia mengatakan, zaman dulu pernikahan beda usia yang telampau jauh itu seringnya hanya dilakukan oleh seorang raja, dengan tujuan memperkokoh pertahanan di wilayahnya.
“Jadi tradisi itu sudah ada sebenarnya, kalau zaman kerajaan tentu saja sebagai salah satu upeti untuk memperkuat wilayah kekuasaannya. Dinikahilah anak-anak dari raja-raja negara jajahan atau bawahannya,” jelasnya.
Jika masa sekarang fenomena tersebut kembali terjadi namun bukan pada orang yang memiliki kekuasaan, menurut Aki Maja hal itu sah-sah saja selagi pernikahan tersebut legal secara agama dan negara.
Namun, ia juga mengingatkan untuk tetap menaruh waspada sebab pernikahan semacam itu memang sering dikaitkan dengan tujuan-tujuan tertentu.
“Kecuali tanda kutip orang yang menikah ada target-target tertentu, nah ini yang harus diwaspadai, karena tujuannya udah berbeda bukan membangun rumah tangga tapi ada tujuan di balik itu yang udah gak boleh,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
40 Pantun Ubur-Ubur Ikan Lele yang Lucu dan Menghibur, Sedang Viral di TikTok
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB
-
Heboh di Indonesia, DeepSeek Justru Diblokir di Italia
-
Penampakan 'Tongkat Malaikat Maut' dalam Tawuran Berdarah di Pebayuran Bekasi
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
Terkini
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari
-
Diguyur Hujan Deras, Bekasi Dikepung Banjir: Ada 14 Titik Tertinggi 1 Meter
-
Sederet Kendala Proses Evakuasi Korban Tewas Tertimpa Beton Tower di Bekasi