chatprivate.site - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur melakukan rekapitulasi suara ulang. Hal itu berkait dengan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Bekasi Timur.
Ali menerangkan, tujuan rekapitulasi ulang agar perhitungan suara bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Sehingga, hasil yang ditetapkan bisa lebih dipertanggung jawabkan.
“Pelaksanaan rekap yang menjalankan anggota PPK, karena kemarin hasilnya banyak data yang berubah, maka kami melakukan sebuah keputusan dan keputusan itu adalah surat perintah kepada PPK itu sendiri Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi ulang,” kata Ali, Selasa (5/3/2024).
Ali mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur.
Baca Juga: Tawuran di Bekasi Marak Dipicu Tantangan via IG, Polisi Bantah Tak Maksimal Patroli Siber
“Yang jelas proses berjalan di PPK dan belum sampai final dalam proses nya ada hal-hal yang kurang tepat, kami luruskan dulu yang pertama,” ujarnya.
“Nanti hasil-hasil klarifikasi itu lah akan terlihat, lalu akan diambil sebuah keputusan-keputusan gitu,” sambung Ali.
Adapun, Ali kemudian mengungkap hingga kini masih ada beberapa kecamatan di Kota Bekasi yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi, di antaranya Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawalumbu, Mustikajaya, Medan Satria.
Sebelumnya, beredar video pernyataan Anggota PPK Bekasi Timur, Gregi Thomas yang mengonfirmasi terjadinya upaya penggelembungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dalam video berdurasi 5 menit, 28 detik itu, Gregi menjelaskan bahwa ada dua jenis aplikasi Sirekap yang dimiliki PPK, yaitu aplikasi Sirekap utama atau admin aplikasi Sirekap operator.
Baca Juga: Suara PSI Meledak: Di Bekasi Sudah di Atas Nasdem, Dekati PAN dan Demokrat
"Jenis yang pertama, aplikasi Sirekap admin ini atau yang inti ini, yang pengendali ini dipegang ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman dan aplikasi Sirekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK," kata Gregi dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Divisi Teknis Penyeleggara PPK Bekasi Timur itu juga menjelaskan, aplikasi Sirekap utama memiliki fungsi untuk melakukan penghetian rekapitulasi suara jika pleno tingkat kecamatan sudah selesai.
Namun, Gregi menyebut penghentian dan pembukaan hasil rekapitulasi itu bisa dilakukan kapan pun, termasuk mengubah data perolehan suara oleh orang yang memegang akun Sirekap utama.
“Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan, ketika tanpa diskors khususnya aplikasi admin ini itu bisa dilakukan kapan pun, jam berapa pun dan di mana pun,” ungkap Gregi.
Untuk itu, Gregi mengakui dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur bisa terjadi dengan penyalahgunaan aplikasi Sirekap utama. Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui ketika praktik penggelembungan suara itu terjadi.
“Pada dasarnya saya sendiri pun tidak mengetahui, itu tanpa sepengetahuan saya dan rekan PPK lain, karena kami nggak punya kendali di akun Sirekap (utama) itu,” tegas Gregi.
“Saya dapat kabar itu juga kaget,” katanya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Terkini
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!