chatprivate.site - Usai meraih lonjakan hingga 1 juta suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Jawa Barat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nampak percaya diri dengan menjaring warga Kota Bekasi untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan, untuk menjaring kader-kader terbaik dari Kota Bekasi untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pihaknya membuat PKB Call.
“PKB Call ini memanggil kepada orang-orang dan kader terbaik, yang mau berjuang bersama untuk mensejahterakan warga Kota Bekasi, melalui jalur eksekutif Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Rizki kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Keluh Kesah Jasa Tukar Uang Baru di Bekasi: Sepi Peminat, Pendapatan Menukik
Rizki menyebut, dengan keberhasilan perdana PKB Kota Bekasi meraih 5 kursi di DPRD Kota Bekasi, pihaknya juga dapat memenangkan Pilkada 2024.
"Insya Allah kita bisa maju di kursi Pikada Kota Bekasi 2024. Kita akan kirim sosok baru untuk Kota Bekasi. Sudah waktunya perubahan di Kota Bekasi," ucapnya.
Terkait kriteria, Rizki menegaskan, calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota yang berminat mendaftar di PKB Call tentu harus memiliki visi misi yang senada dengan pihaknya.
Baca juga:
“Kriterianya tentu punya visi misi yang seperjuangan dengan kita, konsep besarnya untuk memajukan dan mensejahterakan warga Kota Bekasi dengan parameter tertentu,” ucapnya.
Baca Juga: Raih Kursi di DPR, Herkos Mundur Demi jadi Calon Walkot Bekasi: Pesaing Kuat Kaesang?
Pendaftaran PKB Call bakal dibuka selama satu bulan hingga akhir Mei 2024. Pendaftarannya pun bisa langsung mendatangi DPC PKB Kota Bekasi di Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Jalan Ahmad Yani, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pramo-Rano Dilantik 6 Februari, Rumah Dinas Gubernur-Wagub Jakarta Belum Siap Huni
-
Google Dihukum Gegara Kasus Monopoli, Gus Rivqy PKB: Pasti Orientasinya Kepuasan Pelanggan
-
Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut
-
Jelang Tahap Pembuktian Sengketa Pilkada, MK Jelaskan Aturan Soal Jumlah Saksi dan Ahli
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas
- Ketahui 11 Ciri-Ciri Skincare Mengandung Merkuri, Berkaca dari Kasus Mira Hayati
- Suzuki Thunder Terlahir Kembali, Kini Menjelma Jadi Motor Niaga
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
Pilihan
-
Breaking News! Kevin Diks Resmi Gabung ke Borussia Monchengladbach
-
Angpao Cashback BRImo Spesial Imlek! Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Beda Redmi Note 14 5G vs Redmi Note 14 4G, Jangan sampai Salah!
-
Izin Tambang untuk Kampus? Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Ide Menarik, Tapi...
-
Live di TikTok! Kebakaran di Jalan Jembatan 12 Pangkalpinang Gegerkan Warga
Terkini
-
Cuma Berjarak 48 Menit dari Istana Negara, SMAN 20 Kota Bekasi 6 Tahun Tak Punya Gedung Sekolah
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
-
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah