Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 26 Februari 2025 | 16:13 WIB
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi usai melepas 405 jemaah calon haji Kota Bekasi, Kamis (25/5). (Suara.com/Mae Harsa)

chatprivate.site - Walikota Bekasi, Tri Adhianto akan menindak tegas sekolah yang nekat melakukan kegiatan Outing Class atau kegiatan belajar mengajar di luar sekolah.

Hal itu disampaikan Tri, usai dirinya Berulang kali menerima keluhan dari orang tua siswa terkait biaya outing class yang dinilai memberatkan.

"Terakhir dari orang tua siswa yang ada di SDN Aren Jaya 8, dimana orang tua mengeluhkan adanya pembayaran DP outing class sebanyak Rp400 ribu. Sementara outing class akan dilakukan oleh para siswa dari kelas 1-5, dengan biaya per anak Rp350 ribu dan jika di dampingi orang tua menjadi 700 ribu,” Kata Tri, Rabu (26/2/2025).

Tri menegaskan, bahwa pihaknya melarang kegiatan tersebut dan akan memberikan sanksi tegas apabila Ada sekolah yang melanggar.

Baca Juga: Geger Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi: Kondisi Korban Mengenaskan

"Sebagai Wali Kota saya akan tegas memberikan sanksi sekolah yang memaksakan diri untuk outing class sesuai dengan adanya Instruksi Wali Kota kan juga sudah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Tri menambahkan, keputusan itu juga diambil untuk memastikan pihaknya sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ahmad Yani memastikan bahwa pihaknya telah mengedarkan intruksi Walikota terkait kegiatan outing class.

Ia menegaskan, pihaknya bahkan tidak segan untuk mencopot kepala sekolah jika ada yang tidak mentaati aturan tersebut

"Kita berkomitmen untuk menjalankan intruksi Walikota, jadi aturan harus di taati dan jika ada yang melanggar akan di sanksi tegas,”ujar Ahmad.

Baca Juga: Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi

Kontributor : Mae Harsa

Load More