chatprivate.site - Pengamat Pendidikan Kota Bekasi, Imam Kobul Yahya menyoroti polemik sengketa lahan yang menyebabkan tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Bantargebang disegel.
Menurutnya, fenomena sengketa lahan di bangunan Pemerintahan khususnya sekolah bukan hal yang asing.
“Sebetulnya masalah seperti ini tidak aneh di Bekasi, soalnya dalam pembangunan SD dahulunya meminjam lahan warga,” kata Imam kepada chatprivate.site, Rabu (30/9).
Imam menyebut, pinjaman lahan itu biasanya memang tidak ada perjanjian tertulis. Sebabnya, warga begitu mempercayai pemerintah.
Baca Juga: Sengketa Lahan 3 SDN di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp19 Miliar
“Memang atas seijin warga tersebut dengan harapan anaknya bisa sekolah dekat dengan rumah dan anaknya atau cucunya kelak diprioritaskam bekerja disitu. Ternyata dijaman sekarang hak itu tidak didapatkan keturunannya, sehingga rawan digugat,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, menurut Imam selagi pemilik lahan memiliki bukti yang sah atas tanah yang dipinjam pemerintah, mereka berhak menggugat pengguna lahan.
Seperti halnya yang dilakukan ahli waris tiga SDN di Bantaregabang. Namun, Imam menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang terkesan tak taat hukum karena belum membayarkan hak ganti rugi ahli waris.
“Ini namanya tidak komitmen dan tidak konsisten. Harusnya kan terus terang, kami kalah tapi mohon tahun ini anggaran belum tersedia mudah-mudahan dibayarkan tahun depan,” ucapnya.
Oleh karenanya, Imam berharap Pemkot Bekasi bisa lebih bijak dalam menyikapi ketentuan hukum yang telah ada terkait sengketa lahan di tiga SDN itu.
Baca Juga: Tiga SD Disegel Gegara Sengketa Lahan, Kuasa Hukum Ahli Waris Tuding Pemkot Bekasi Tak Taat Hukum
“Dibayarkan dan pencatatan aset di Bekasi harus lebih baik lagi, masyarakat ahli waris tidak boleh dirugikan dnan siswa serta warga sekolah harus ada jaminan tetap aman dalam proses belajar mengajar,” tandasnya.
Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp19 Miliar untuk Ahli Waris
Polemik sengketa lahan di tiga sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di wilayah Bantargebang mengharuskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi wajib membayar uang ganti rugi kepada ahli waris sekitar Rp19 miliar.
Kewajiban itu karena secara hukum telah dibuktikan bahwa tanah atas 3 sekolah yakni SDN III, IV, dan V Bantargebang dengan total luas tanah sekitar 3.400 meter adalah sah milik ahli waris.
“Rp19 miliar (uang ganti rugi). Perkiraan luas tanah di masing-masing sekolah SD IV itu sekitar 1.900 meter, untuk SD 5 1.000 meter, dan SD 3 itu 500 meter,” jelas kuasa hukum ahli waris, Andri Sihombing, Selasa (29/8) malam.
Andri menerangkan bahwa terkait pembayaran uang ganti rugi pihak pengadilan negeri pada 2 Agustus 2023 telah menyurati Pemkot Bekasi untuk segera membayar kewajibannya.
“Tapi tidak dilaksanakan, maka selanjutnya masuk tahap eksekusi nanti jatuhnya perintah, jadi memang kita balikan ke hukumnya aja,” ujarnya.
Andri tidak menjelaskan dengan rinci tanggal pasti batas pembayaran ganti rugi yang harus dilakukan oleh Pemkot Bekasi.
Namun, ia memastikan jika perintah pembayaran ganti rugi tak kunjung dipenuhi juga oleh Pemkot Bekasi, pihaknya tak segan untuk kembali menyegel 3 SDN tersebut.
“Kurang lebih seperti itu (kembali segel sekolah), jangan dia sampai gak ada kepastian hukum kan,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
1 Pekerja Tewas Tertimpa Beton Penyangga Tower di Bekasi Ambruk, Warga Radius 50 Meter Dievakuasi
-
Pekerja Tewas Tertimpa Tower Musala di Bekasi, Damkar Kesulitan Evakuasi Korban Gegara Terkubur Reruntuhan Beton
-
Tragis! Tower Musala di Bekasi Ambruk Tewaskan 1 Pekerja, Lainnya Luka-luka
-
PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?
-
Resmi Batalkan 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Nusron Ungkap Pemiliknya!
Terpopuler
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Pesona Motor Honda yang Punya Fitur Canggih Bak PCX Terbaru, Harga Jauh Lebih Murah dari BeAT
- Hadiri Pernikahan Salma Salsabil, Style Nabila Taqiyyah Dicap Paling Niat
- Mertua Pratama Arhan Peringatkan Erick Thohir: Siap-siap di Stadion Dengar Teriakan "Shin Tae-yong"
Pilihan
-
Sembahyang di Kongco Dwipayana, Umat Hindu Bali Hargai Keberagaman di Hari Imlek
-
Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City
-
Pemerintah Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Jauh dari Harapan
-
Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh
-
Makin Marak! 7 Kasus Curanmor di Bontang dalam Sebulan, Warga Diminta Waspada
Terkini
-
Diguyur Hujan Deras, Bekasi Dikepung Banjir: Ada 14 Titik Tertinggi 1 Meter
-
Sederet Kendala Proses Evakuasi Korban Tewas Tertimpa Beton Tower di Bekasi
-
Terjepit Beton Tower Raksasa, Evakuasi Korban Tewas di Bekasi Terkendala Ini
-
Warga Sekitar Tower Ambruk di Bekasi Diminta Menjauh, 30 KK Mengungsi
-
Beton Penyangga Tower di Bekasi Roboh, Korban Tewas Sulit Dievakuasi