chatprivate.site - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk data pemilih dalam Pilkada serentak 2024 di yayasan rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Jamrud Biru, Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris, mengatakan pasien ODGJ di Yayasan Jamrud Biru berjumlah 70 orang. Namun, yang berhasil didata sebagai pemilih atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) hanya 13 orang, sisanya yakni 57 orang masih harus melengkapi data.
“Yang di data kali ini ada 13 orang, di sini ada 70 orang. Jadi nanti sisanya melengkapi data tadi,” kata Faris, Rabu (17/7/2024).
Faris menjelaskan, pasien ODGJ yang terdata sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 adalah mereka yang sudah masuk kategori hijau. Artinya, secara kejiwaan sudah dikatakan stabil atau membaik.
Baca Juga: Catatan Kelam Kasus Tawuran di Bekasi: 6 Bulan, 30 Tersangka, 1 Meninggal
“Kondisi ini dimana hak pilih mereka yang sudah sembuh kita lindungi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pendiri Yayasan Jamrud Biru Bekasi, Suhartono, mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan coklit terhadap puluhan pasiennya. Hal tersebut menurutnya memang perlu dilakukan, karena ODGJ juga memiliki hak yang sama dalam demokrasi.
“Karena hak suara mereka yang menentukan bagaimana ke depannya untuk permasalahan ODGJ atau disabilitas yg harus lebih di perhatikan lg pada pemerintah daerahnya,” ujar Suhartono.
Suhartono menyebut, ke depan pihaknya bakal melakukan sosialisasi secara berkala terhadap sejumlah pasien ODGJ yang telah memiliki hak suara. Sosialisasi itu meliputi pengenalan figur calon kepala daerah yang dilakukan dengan penayangan video.
“sosialisasinya tidak berupa gambar saja tapi ada video, ganti-ganti gambarnya mereka senang. Kami lakukan satu hari bisa tiga kali itu jedanya bisa sampai 3 jam 2 jam kami ulangi lagi, sampai dia betul-betul nanti kita pertanyakan satu satu sudah ingat,” tandasnya.
Baca Juga: Ono Surono Bongkar Alasan Mochtar Mohamad Mangkir saat PDIP Beri Surat Tugas untuk Tri Adhianto
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Galau Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024, Keputusan Final Diumumkan Siang Ini
-
Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik, Agar Segera Bekerja
-
Ada Putusan Sela MK, Tito Karnavian Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Dilaksanakan 6 Februari
-
Komisi II DPR Akan Panggil Kemendagri, KPU, hingga Bawaslu Bahas Pengunduran Pelantikan Gubernur Jakarta
Terpopuler
- Blak-blakan Sindir Gibran Malas Membaca, Inayah Wahid: Kenapa Bapak Gak Menjadikan Aku Wapres?
- Usai Ramai Pagar Laut, PIK 2 Bagi-bagi Sembako ke Warga, AGRA: Upaya Pembungkaman
- Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
- Siapa Luke Xavier Keet? Pemain Keturunan Sudah Salaman dengan Erick Thohir, Masuk Skema Patrick Kluivert?
- Nama Harvey Moeis Terseret Usai KPK Umumkan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Pilihan
-
Terbongkar! Naturalisasi Ole Romeny Bukan untuk Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026!
-
Tukin Dosen ASN Tak Cair, Ratusan Dosen ISI Solo Gelar Unjuk Rasa
-
Rocky Gerung: Pemindahan ASN ke IKN Hanya Demi Menyenangkan Jokowi
-
Jelang Ramadan, Pemkot Samarinda Jamin Pasokan dan Harga Sembako Stabil
-
Vendor Railing Tangga Proyek Rumah Menteri di IKN Rugi Ratusan Juta
Terkini
-
Gas 3 Kg Langka, Jerit Warga Bekasi: Pemerintah Jangan Bikin Kami Susah Terus!
-
Legislator Desak Pemkot Bekasi Gercep Soal Tower BTS di Atas Rumah Warga
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga