chatprivate.site - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin mengalami kerusakan di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.
Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Heri-Sholihin, Shalih Mangara Sitompul, mengatakan pihaknya temgah mengumpulkan alat bukti dan akan melaporkan dugaan perusakan APK tersebut ke Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi.
"Menanggapi adanya perusakan alat peraga kampanye Paslon 01 Heri-Sholihin, kami akan mengumpulkan bukti untuk selanjutnya melaporkan hal yang merugikan pasangan calon yang kami usung ini kepada Bawaslu," kata Shalih, Selasa (8/10/2024).
Shalih mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas dasar tindakan perusakan APK peserta pemilu melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca Juga: Ini Jadwal Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi, KPUD: Format Masih Dirumuskan
"Sehingga, apabila ada pihak yang dengan sengaja merusak APK, dapat terancam hukuman pidana. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 521 UU Pemilu. Yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta," jelasnya.
Sementara, Komisioner Bidang Pengawasan pada Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, mengungkap hingga kemarin sore pihaknya belum menerima laporan terkait adanya perusakan APK.
Meski begitu, dia memastikan bahwa pihaknya telah menghimbau para paslon agar tidak melanggar ketentuan kampanye dan APK.
Sodikin juga meminta agar seluruh paslon saling menjaga proses Pilkada Kota Bekasi agar berjalan dengan damai.
"Saya sampaikan agar menjaga pilkada damai termasuk (tentang) APK," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Pilih Kenakan Pita Putih, Apa Maknanya?
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Radityo Egi Pratama dari Partai Apa? Bupati Termuda di Lampung yang Punya Harta Rp34 Miliar
-
Ironi Pemungutan Suara Ulang: Efisiensi yang Diklaim, Pemborosan yang Nyata
-
Ade Sugianto Didiskualifikasi MK, PKB Gercep Cari Calon Pengganti di Pilkada Tasikmalaya
Terpopuler
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 Maret 2025
-
Harga Emas Antam Menanjak Tinggi Balik ke Rp1,7 juta per Gram
-
Update Daftar Titik Banjir Terparah di Bekasi, Ketinggian Air Capai 3 Meter
-
Foto Jay Idzes Dipajang Bersama Pemain Top Timnas ASEAN, Masuk Skuad ASEAN All-Star Lawan Manchester United?
-
Perekam 'Papa Minta Saham' Maroef Sjamsoeddin Resmi jadi Bos MIND
Terkini
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah
-
Kota Bekasi Lumpuh! Banjir Terburuk Sejak 2016
-
Nyangkut di Tiang Listrik, Satu Mobil Terseret Arus Banjir Bekasi
-
BPBD Kota Bekasi: 20 Wilayah Dirrendam Banjir, Lebih dari 10 Ribu Warga Terdampak
-
Drainase Buruk, Hujan Deras Berjam-jam Hingga Air Kiriman Bikin 7 Wilayah di Kabupaten Bekasi Banjir