chatprivate.site - Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya hari ini, Jumat 15 Maret 2024. Jadwal buka puasa ini berdasarkan jadwal imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Suara.com menyediakan informasi jadwal imsakiyah dan buka puasa dari hari pertama hingga akhir Ramadan.
Informasi mengenai jadwal imsak dan buka puasa dalam klik tautan berikut ini >> Jadwal Buka Puasa Bekasi
Adapun doa yang bisa dipanjatkan saat berbuka puasa seperti berikut:
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Kodim 0507/Bekasi Sulap Rooftop Jadi Urban Farming
Bahasa latin: Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang."
Selain itu, "Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah,"
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, Insya Allah.”
Waktu membaca doa buka puasa yang tepat adalah setelah berbuka puasa, bukan dibaca sebelum dan bukan pula saat berbuka.
Baca Juga: Ini Alasan Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Belum Jalani Tes Kejiwaan
Penempatan waktu membaca doa berbuka puasa dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan merujuk makna yang terkandung dalam doa tersebut. Demikian disampaikan oleh Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I'anatut-thalibin.
Meski begitu, Said bin Muhammad Ba’ali dalam Kitab Busyra al-Karim menyatakan, disunnahkan (membaca doa buka puasa) ketika hendak berbuka tetapi (waktu) yang lebih utama adalah setelah berbuka dengan membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthartu.
Demikian beberapa doa yang dapat kita baca dan penjelasan kapan waktu yang tepat membacanya, dilansir dari NU Online.
Berikut jadwal buka puasa hari ini 15 Maret 2024 untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya:
1 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
2 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
3 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
4 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
5 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
Berita Terkait
-
Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya
-
Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
-
Resmi Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2025, Ada Libur Panjang!
-
Tetap Sekolah Saat Ramadan, Mendikdasmen: Pelajaran Umum Jalan Terus
-
Libur Awal Ramadan 2025 Jadinya Berapa Hari?
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
-
Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
-
Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
Terkini
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!