chatprivate.site - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, perihal laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yang bersangkutan diketahui sempat melakukan pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat untuk memanggil Uu, pada Senin (10/6), namun yang bersangkutan berhalangan hadir atau mangkir dalam pemanggilan tersebut.
“Ya undangan untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN seharusnya kemarin, pukul 13.00 WIB di jadwalkan klarifikasi, tapi bersangkutan tidak hadir,” kata Vidya, dikutip Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Wajah Merengut Pembunuh Anak Dalam Karung Saat Lakoni 34 Adegan Pra Rekonstruksi
Lalu pada siang ini, Bawaslu Kota Bekasi kembali melalukan pemanggilan kepada Uu, agar mengklarifikasi maksud pendaftaran dirinya sebagai Bacawalkot Bekasi.
Dia duga melakukan pelanggaran itu, karena masih berstatus ASN karena menjabat sebagai Kadisdik Kota Bekasi.
“Sudah kami kirimkan kembali surat undangan klarifikasi ke dua,” sambungnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyebut pihaknya akan memastikan apakah Uu serius maju di Pilkada 2024. Jika memang keputusan Uu itu benar, dia meminta agar yang bersangkutan bisa mengundurkan diri sebagai pejabat publik.
“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: 'Nyawa Dibayar Nyawa' Teriak Warga di Pra Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dalam Karung
Jika masih berstatus Kadisdik, dikhawatirkan Uu menggunakan fasilitas negara untuk bahan kampanye nanti.
“Intinya harus saya pastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebagai wacana say war atau apa, karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
-
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
-
Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!
-
Cerita Tito ke DPR, Prabowo Ternyata Pilih Tanggal Ini Buat Lantik Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Pentingnya Kemenangan Timnas Indonesia U-20 di Laga Pertama Piala Asia
-
Bocor! Komposisi Pemain Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert Lawan Australia
-
Jersey Baru Timnas Indonesia, Indra Sjafri: Nggak Mikir!
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
Terkini
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Pil Pahit Warga Cluster Setia Mekar Bekasi Tergusur Meski Miliki SHM
-
Gas 3 Kg Langka, Jerit Warga Bekasi: Pemerintah Jangan Bikin Kami Susah Terus!